Badan Usaha Firma: Pengertian, Ciri-ciri, Sifat, Kelebihan dan Kelemahan

Pengertian Badan Usaha Firma – Firma merupakan persekutuan badan usaha antara dua orang atau lebih melakukan pengembangan dan pelaksanaan usaha menggunakan nama usaha bersama.

Dalam banda usaha firma ini terdapat anggota yang masing-masingnya bertanggung jawab kepada perusahaan secara penuh karena semua anggota firma mendirikan badan usaha ini dengan modal patungan. Karena hal itulah masing-masing anggota firma sangat berperan penting dalam perusahaan persekutuan ini.

Masing-masing anggota yang tergabung dalam badan usaha ini memang menjadi tanggungan bersama, baik berupa kelebihan firma maupun kelemahan firma. Sebagai anggota tentu harus mengetahui dan memahami apa saja sifat-sifat firma, pengertian firma dan juga ciri-ciri firma.

Kata firma secara etimologi berasal dari bahasa Belanda yakni Vennootschap Onder Firma yang artinya perserikatan diantara beberapa perusahaan dagang. Fa merupakan singkatan dari istilah Firma. Salah satu ciri persekutuan firma yaitu tidak termasuk dalam bada hukum karena syarat ketentuan sebagai badan hukum tidak dapat dipenuhi.

badan usaha firma

Badan hukum pada dasarnya memiliki ketentuan syarat yang harus dipenuhi yaitu kekayaan milik pribadi harus dipisahkan dengan kekayaan milik perusahaan. Dikarenakan kekayaan perusahaan pada firma tidak terpisah dengan kekayaan pribadi, maka badan usaha firma tidak dapat dijadikan sebagai badan hukum.

Baca juga : Tujuan Administrasi Beserta Fungsi dan Unsur Unsur Administrasi

Selain itu, firma juga tidak diatur oleh Undang-Undang yang khusus. Nah, pada artikel ini saya akan menjelaskan mengenai ciri-ciri firma beserta pengertian firma, sifat-sifat firma, kelebihan firma dan kelemahan firma. Untuk lebih jelasnya silakan simak ulasannya di bawah ini.

Pengertian Firma Beserta Ciri-ciri, Sifat, Kelebihan dan Kelemahannya

Firma adalah bentuk badan usaha kemitraan antara dua orang atau lebih yang mengembangkan dan menjalankan bisnisnya dengan nama perusahaan bersama. Tanggung jawab yang dimiliki oleh masing-masing anggota terhadap badan usaha firma ini bersifat penuh karena firma didirikan dengan modal patungan dari seluruh anggotanya. Maka dari itu setiap anggota akan menanggung untung dan rugi yang dialami firma sebagai keanggotaan perusahaan.

Selain definisi secara umum, saya juga akan menjelaskan sedikit mengenai definisi firma menurut para ahli. Definisi firma menurut Molengraff dapat diartikan sebagai perkumpulan atau persekutuan yang berdiri dengan nama bersama dalam menjalankan perusahaan, dimana tanggung jawab pada setiap anggotanya tidak terbatas dalam hal hubungan perusahaan dengan pihak ketiga.

Firma menurut Wery adalah perseroan dengan nama bersama yang menjalankan perusahaan tetapi bukan sebagai perseroan komanditer.

Ciri-ciri Firma

Di atas sudah dijelaskan sedikit mengenai apa itu firma sebagai sebuah badan usaha resmi yang dikelola bersama. Meskipun demikian, masih banyak orang yang tidak dapat membedakan firma dengan bentuk usaha lainnya. Maka dari itu, di bawah ini akan saya bahas mengenai ciri-ciri badan usaha firma.

Firma merupakan badan usaha yang memiliki ciri-ciri seperti berikut ini :

  1. Pengelolaan perusahaannya dilakukan oleh sekutu aktif.
  2. Tidak ada batasan dalam tanggung jawab setiap anggot, meskipun dapat menimbulkan berbagai resiko nantinya.
  3. Jika terdapat pengunduran diri pada salah satu anggota ataupun satu anggota meninggal, maka perusahaan akan selesai.
  4. Saling percaya dan saling mengenai diantara anggota perusahaan.
  5. Di hadapan notaris terdapat pembuatan perjanjian yang tegas.
  6. Menggunakan nama bersama selalu dalam kegiatan bisnis.
  7. Perjanjian dengan pihak lain dapat dibuat oleh setiap anggota.
  8. Dengan aset pribadi, setiap pemilik dapat melunasi pembayaran hutang yang belum lunas jika ada.
  9. Hak sebagai pemimpin dapat dimiliki oleh masing-masing anggota perusahaan.
  10. Hak dalam memasukkan anggota baru tanpa izin tidak dimiliki oleh setiap anggota.
  11. Perusahaan memiliki keanggotaan yang berlaku seumur hidup dan sifatnya sangat melekat.
  12. Pembubaran perusahaan dimiliki oleh seorang anggota.
  13. Dapat memperoleh kredit bisnis dengan mudah.

Sifat-sifat Firma

Setelah memahami apa itu firma dan ciri-ciri firma, selanjutnya kita akan membahas mengenai beberapa sifat dari persekutuan firma itu sendiri. Sebagai banda usaha firma memiliki beberapa sifat di dalamnya, yaitu:

  • Perwakilan atau agen bersama.
  • Terbatas usianya.
  • Tidak ada batasan dalam tanggung jawab.
  • Kepentingannya bersifat kepemilikan.
  • Dalam persekutuan firma terdapat partisipasi.
  • Perusahaan ini melakukan kegiatan bisnis yang bentuknya berskala kecil atau besar.
  • Untuk kategori perusahaan besar mempunyai kantor atau cabang di berbagai lokasi, sedangkan untuk kategori perusahaan kecil hanya di satu lokasi saja dalam penjualan barangnya.
  • Dalam berbisnis terdapat kemitraan perusahaan yang menjadi agen atau diwakili oleh masing-masing sekutu.
  • Dalam jumlah investasi tidak ada batasan dalam tanggung jawab anggotanya. Setiap sekutu memiliki investasi properti yang dimiliki tidak terpisah dengan milik kemitraan perusahaan.
  • Dari kemitraan perusahaan terdapat hak pembagian hasil yang dimiliki oleh masing-masing sekutu.

Kelebihan Firma

Setelah memahami tentang apa itu firma, ciri-ciri firma dan sifat-sifat firma, selanjutnya akan saya bahas mengenai kelebihan badan usaha firma. Persekutuan firma memiliki beberap kelebihan seperti di bawah ini:

  • Perusahaan memiliki pembagian pemimpin yang didasarkan pada keahlian masing-masing.
  • Badan usahanya memiliki kesinambungan yang terjamin.
  • Lebih mudah memperoleh pinjaman untuk modal.
  • Lebih besar modal firma dibandingkan bisnis pada setiap individu.

Kelemahan Firma

Setiap badan usaha yang dibentuk sudah pasti memiliki kelebihan masing-masing. Namun dibalik sebuah kelebihan tentu ada kekurangan di dalamnya yang terkadang merugikan pelaku bada usaha itu sendiri. Berikut beberapa kelemahan firma sebagai badan usaha :

Baca juga : Cara Membuat Neraca Saldo Yang Baik dan Benar

  • Di kedua pemimpin terdapat perbedaan pendapat sehingga pembuatan keputusan lebih sulit.
  • Dalam keanggotaannya terdapat pembagian kesalahan.
  • Hak perusahaan tidak dipisahkan dengan hak kepemilikan dalam hal properti yang dimiliki.
  • Akan ada pengasuransian aset pribadi jika badan usah firma bangkrut.

Demikianlah penjelasan mengenai ciri-ciri firma beserta pengertian, sifat, kelebihan dan kelemahan firma. Firma merupakan bentuk badan usaha kemitraan antara dua orang atau lebih yang mengembangkan dan menjalankan bisnisnya dengan nama perusahaan bersama.

Semoga Bermanfaat!!

Check Also

Pengertian dan Kelebihan Bahasa Pemrograman Go

Mempelajari bahasa pemrograman memang tidak ada habisnya. Dunia teknologi yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman …